Labels

.

Selasa, 18 Desember 2012

Demokrasi Terpimpin


Demokrasi terpimpin adalah sebuah sistem demokrasi dimana seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara, kala itu Presiden Soekarno. Konsep sistem Demokrasi Terpimpin pertama kali diumumkan oleh Presiden Soekarno dalam pembukaan sidang konstituante pada tanggal 10 November 1956.

1. LATAR BELAKANG/ALASAN
Latar belakang dicetuskannya sistem demokrasi terpimpin oleh Presiden Soekarno :
1.      Dari segi keamanan nasional : Banyaknya gerakan separatis pada masa demokrasi liberal, menyebabkan ketidakstabilan negara.

2.      Dari segi perekonomian : Sering terjadinya pergantian kabinet pada masa demokrasi liberal menyebabkan program-program yang dirancang oleh kabinet tidak dapat dijalankan secara utuh, sehingga pembangunan ekonomi tersendat.
3.      Dari segi politik : Konstituante gagal dalam menyusun UUD baru untuk menggantikan UUDS 1950.
Masa Demokrasi Terpimpin yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno diawali oleh anjuran Soekarno agar Undang-Undang yang digunakan untuk menggantikan UUDS 1950 adalah UUD 1945. Namun usulan itu menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota konstituante. Sebagai tindak lanjut usulannya, diadakan pemungutan suara yang diikuti oleh seluruh anggota konstituante . Pemungutan suara ini dilakukan dalam rangka mengatasi konflik yang timbul dari pro kontra akan usulan Presiden Soekarno tersebut.
Hasil pemungutan suara menunjukan bahwa :
  • 269 orang setuju untuk kembali ke UUD 1945
  • 119 orang tidak setuju untuk kembali ke UUD 1945
Melihat dari hasil voting, usulan untuk kembali ke UUD 1945 tidak dapat direalisasikan. Hal ini disebabkan oleh jumlah anggota konstituante yang menyetujui usulan tersebut tidak mencapai 2/3 bagian, seperti yang telah ditetapkan pada pasal 137 UUDS 1950.
Bertolak dari hal tersebut, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah dekrit yang disebut Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
1.      Tidak berlaku kembali UUDS 1950
2.      Berlakunya kembali UUD 1945
3.      Dibubarkannya konstituante
4.      Pembentukan MPRS dan DPAS
2. DASAR DEMOKRASI TERPIMPIN
            Demokrasi ini memberlakukan kembali UUD 1945. Dengan demikian, demokrasi terpimpin dilaksanakan atas dasar pancasila dan UUD 1945.
3. PELAKSANAAN DEMOKRASI TERPIMPIN
Demokrasi Terpimpin berlaku di Indonesia antara tahun 1959-1966, yaitu dari dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga Jatuhnya kekuasaan Sukarno. Disebut Demokrasi terpimpin karena demokrasi di Indonesia saat itu mengandalkan pada kepemimpinan Presiden Sukarno.Terpimpin pada saat pemerintahan Sukarno adalah kepemimpinan pada satu tangan saja yaitu presiden.
Tugas Demokrasi terpimpin :
Demokrasi Terpimpin harus mengembalikan keadaan politik negara yang tidak setabil sebagai warisan masa Demokrasi Parlementer/Liberal menjadi lebih mantap/stabil.
Demokrasi Terpimpin merupakan reaksi terhadap Demokrasi Parlementer/Liberal. Hal ini disebabkan karena :
Pada masa Demokrasi parlementer, kekuasaan presiden hanya terbatas sebagai kepala negara.
Sedangkan kekuasaan Pemerintah dilaksanakan oleh partai.
Dampaknya: Penataan kehidupan politik menyimpang dari tujuan awal, yaitu demokratisasi (menciptakan stabilitas politik yang demokratis) menjadi sentralisasi (pemusatan kekuasaan di tangan presiden).
Pelaksanaan masa Demokrasi Terpimpin :
1.      Kebebasan partai dibatasi

2.      Presiden cenderung berkuasa mutlak sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

3.      Pemerintah berusaha menata kehidupan politik sesuai dengan UUD 1945.

4.      Dibentuk lembaga-lembaga negara antara lain MPRS,DPAS, DPRGR dan Front Nasional.
4.KELEBIHAN:

1.      Menampakkan derajat Indonesia di forum Dunia.

2.      Indonesia menjadi salah satu kekuatan militer yang patut diperhitungkan di Asia.

3.      Tertatanya kehidupan politik Indonesia

4.      Terbentuk lembaga negara

5.      Kemiliteran lebih terkoordinir 

5. KEKURANGAN:

1.      Segi ekonomi rakyat kurang terperhatikan akibat berbagai kebijakan politik pada masa itu

2.      Konsep pancasila menjadi NASAKOM ( Nasionalis, Agama dan Komunis, pada masa Orde Lama.Konsep ini diperkenalkan oleh Presiden Soekarno yang berfungsi sebagai satu jalan menyatu padukan golongan-golongan berlainan haluan politik di Indonesia. Konsep penyatuan ini diharapkan Presiden Soekarno dapat membawa Indonesia menjadi lebih baik)

3.   Pemusatan pada presiden

4.   Presiden terlalu mendominasi

5.  Parlemen lemah

6.   Terjadi devaluasi mata uang



SUMBER :
http://mustaqimzone.wordpress.com/2009/11/21/indonesia-masa-demokrasi-terpimpin-1959-1966/
Buku PR Pendidikan Kewarganegaraan untuk kelas XI, semester 1. Penerbit Intan Pariwara dan penulis Amin Suprihatini, Yudi Suparyanto dan Khilya Fa’izia


1 komentar: